Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun: Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri, Rekomendasi Dokter
Advertisement . Scroll to see content

Roy Suryo dan Tifa Ditangkap, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:29:00 WIB
Roy Suryo dan Tifa Ditangkap, Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah di Persidangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (foto: iNews.id/Ary Wahyu)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan siap menunjukkan ijazahnya di persidangan. Hal itu ditegaskan Jokowi saat merespons penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.

Jokowi menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan hingga ke persidangan.

Dia siap hadir langsung dalam persidangan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Jokowi menegaskan akan membawa ijazah asli ke persidangan sebagai bentuk pembuktian. Saat ini, ijazah tersebut masih berada di Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Iya (bawa ijazah) seperti yang sudah disampaikan, iya masih di Polda," kata Jokowi di kediamannya, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).

Menurut Jokowi, proses hukum harus dihormati dan seluruh pihak diminta menunggu putusan pengadilan.

“Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan,” ujar Jokowi.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026) pagi.

Roy Suryo ditangkap di wilayah Jakarta, sementara Dokter Tifa dijemput paksa di apartemennya pada hari yang sama. Kasus ini sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan dan kini memasuki tahap proses hukum lanjutan di pengadilan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut