Roy Suryo Bersyukur Penahanannya Ditangguhkan: InsyaAllah Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo dan Dokter Tifa tak jadi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Keduanya mendapatkan penangguhan penahanan pada Senin (22/6/2026).
Roy Suryo menyampaikan rasa syukur atas penangguhan penahanan tersebut. Ia menegaskan kebebasannya merupakan bentuk kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ini InsyaAllah kemenangan rakyat Indonesia," ujar Roy Suryo dengan nada tegas.
Roy juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada tim hukumnya yang dianggap sudah membantunya menghadapi proses hukum tersebut.
"Seluruh lawyer-lawyer yang luar biasa! Luar biasa! Mohon maaf saya tidak bisa sebutkan satu per satu, mulai dari Mas Refly sampai semuanya," sambung dia disambut teriakan "Allahu Akbar" dari para pendukung.
Meski begitu, Roy Suryo mengingatkan langkahnya tidak berhenti di sini. Ia menegaskan perjuangan untuk mencari keadilan masih terus berlanjut.
Selain itu, Dokter Tifa langsung memberikan pernyataan. Ia menyebut penangguhan penahanan yang diterimanya menjadi bukti bahwa cahaya kebenaran di Indonesia belum padam.
"Sekali lagi saya bersyukur karena pada hari ini ternyata kebenaran tidak padam di negara kita. Kebenaran menyala dengan adanya pembebasan kami berdua pada hari ini," ucap Dokter Tifa.
Dokter Tifa juga memberikan pesan khusus yang ditujukan kepada rekan sejawatnya, yakni para ilmuwan dan peneliti di Indonesia. Ia meminta mereka untuk tidak gentar dalam menyuarakan fakta demi kebaikan bangsa.
"Kepada para ilmuwan, kepada para peneliti, ini adalah saatnya kita bicara tentang kebenaran. Kita dukung kebaikan bagi negara ini dengan semua ilmu yang kita miliki, jangan pernah takut untuk bicara tentang kebenaran," kata Dokter Tifa.
Editor: Puti Aini Yasmin