Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Restui Restorative Justice Rismon Sianipar, Andi Azwan: Beliau Negarawan
Advertisement . Scroll to see content

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Rabu, 01 April 2026 - 19:07:00 WIB
Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai
Tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar menandatangani restorative justice atas empat laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Dan itu akan saya tuntaskan secepatnya, secepat mungkin ya. Jadi saya tidak bisa tentukan waktunya, dan itu menjadi pembaruan yang memberikan kesimpulan yang berbeda dengan sebelumnya," ucap Rismon.

Salah satu pelapor, Maret Sueken yang turut hadir dalam penandatanganan itu mengatakan, pertemuan ini menandakan akan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Dia menegaskan, SP3 yang tercapai nantinya hanya akan terbit untuk Rismon.

"(Terbit SP3) Secepatnya. Jadi hari ini kalau kita finalisasi, nanti kalau terkait dengan target tanggal dan segala macamnya itu urusannya penyidik. Intinya hari ini sudah rapi semua, sudah selesai semua terkait dengan konsep RJ terhadap Bung Rismon. Bukan yang lainnya ya, jangan dipelintir-pelintir lagi, ini khusus untuk Bung Rismon ya," ucap Maret.

Sementara, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan, penandatanganan menandakan telah selesainya perkara antara Rismon dengan para pelapor termasuk Jokowi.

"Hari ini kita nyatakan case close tutup sampai di sini sesuai dengan keinginan para pihak, baik dari sisi pelapor maupun yang lainnya," kata Ade.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut