Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengampunan Rismon soal Ijazah Jokowi Dikabulkan, Pengacara: SP3 sudah Dikantongi!
Advertisement . Scroll to see content

Rismon Sianipar Pamerkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Sudah Resmi!

Kamis, 16 April 2026 - 21:30:00 WIB
Rismon Sianipar Pamerkan SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Sudah Resmi!
Rismon Sianipar memamerkan salinan SP3 kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi ke publik. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi saya bacakan ya. Penghentian penyidikan, menetapkan, menghentikan penyidikan terhadap tersangka Rismon Hasiholan Sianipar. Dari tiga laporan, saya enggak perlu baca karena panjang," kata Jahmada.

Dia menyebut, SP3 itu diterbitkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin pada 14 April 2026.

"Jadi secara resmi rekan-rekan, bahwa sejak tanggal 14 (April) kemarin, berarti dua hari lalu, sudah resmilah rekan kami atau klien kami, Rismon Hasiholan Sianipar sudah mendapatkan SP3 dari empat laporan yang sebelumnya. Jadi jelasnya itu ya. Itu yang perlu dijelaskan kepada rekan-rekan," pungkas Jahmada.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut