Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesepakatan Dagang Baru: Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal
Advertisement . Scroll to see content

RI Teken Perjanjian Tarif AS, Bahlil: Perusahaan yang Mau Investasi Tetap Hormati Aturan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:50:00 WIB
RI Teken Perjanjian Tarif AS, Bahlil: Perusahaan yang Mau Investasi Tetap Hormati Aturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan perusahaan AS yang mau berinvestasi di RI tetap harus ikuti aturan meski ada perjanjian dagang. (Foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

Tak cuma itu, Bahlil menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti Indonesia akan membuka kembali ekspor bahan mentah. Sebaliknya, Indonesia tetap mendorong pemurnian di dalam negeri sesuai kebijakan hilirisasi.

“Jadi, jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Tidak. Yang dimaksud di sini adalah, setelah melakukan pemurnian, hasilnya dapat diekspor,” kata Bahlil.

Bahlil menambahkan, pemerintah Indonesia juga telah melakukan pemetaan wilayah yang memiliki potensi pertambangan dan siap ditawarkan kepada investor, dengan tetap menjaga kepentingan nasional.

“Kami telah melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang prospektif, dan perusahaan-perusahaan yang ingin masuk akan kita fasilitasi,” pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut