Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesepakatan Dagang Baru: Produk AS Masuk RI Tak Wajib Sertifikasi Halal
Advertisement . Scroll to see content

RI Teken Perjanjian Tarif AS, Bahlil: Perusahaan yang Mau Investasi Tetap Hormati Aturan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:50:00 WIB
RI Teken Perjanjian Tarif AS, Bahlil: Perusahaan yang Mau Investasi Tetap Hormati Aturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan perusahaan AS yang mau berinvestasi di RI tetap harus ikuti aturan meski ada perjanjian dagang. (Foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON DC, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan perusahaan Amerika Serikat yang akan berinvestasi di Indonesia tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Hal itu meski kedua negara telah menandatangani perjanjian perdagangan.

Bahlil menegaskan hal tersebut karena Indonesia menganut prinsip ekonomi bebas aktif, yang berarti memberikan kesempatan yang sama kepada semua negara untuk berinvestasi, termasuk Amerika Serikat, khususnya di sektor mineral kritis.

“Indonesia menganut asas ekonomi bebas aktif. Artinya, kita memberikan ruang yang sama kepada semua negara, termasuk Amerika dan beberapa negara lain, untuk melakukan investasi di Indonesia, khususnya di sektor mineral kritis, dengan tetap menghormati aturan-aturan yang berlaku di negara kita,” kata Bahlil di Washington, DC, Jumat (20/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia akan memfasilitasi perusahaan yang ingin berinvestasi, termasuk dalam pembangunan fasilitas pemurnian mineral sebagai bagian dari upaya mendorong hilirisasi di dalam negeri.

“Kita telah bersepakat untuk memfasilitasi pengusaha-pengusaha di Amerika Serikat yang ingin melakukan investasi, dengan tetap menghormati aturan-aturan yang berlaku di negara kita. Namun, kita juga akan memberikan prioritas dukungan dan fasilitasi dalam rangka eksekusinya,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut