Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan
"Dan itu mencetak aparat penegak hukum yang berkualitas dengan itu, itu pasti akan ditentukan diperhitungkan ke sana. Jadi ini aspek keadilannya saja," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Supratman menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui lebih jauh apakah perpanjangan masa usia pensiun ini akan dibedakan berdasarkan pangkat anggota Polri tersebut.
Hal ini menjawab sorotan masyarakat ihwal perpanjangan masa usia pensiun ini dalam rangka memperpanjang masa jabatan Kapolri. Dia menegaskan bahwa soal posisi Kapolri, tetap dikembalikan kepada hak prerogatif Presiden.
"Secara umum kalau saya lihat drafnya usia pensiun itu itu sampai dengan 60 tahun. Ya kan. Kemudian apakah nanti bisa diperpanjang atau tidak tergantung pimpinan presiden. Jadi itu hak prerogatif presiden menyangkut soal siapa yang akan menjabat. Sama sekali tidak ada kaitan dengan apakah Pak Kapolri perpanjang atau tidak," ucapnya.
Editor: Aditya Pratama