Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Mulai Bahas Draf Revisi UU Polri, DIM Diserahkan Dalam Waktu Dekat
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:03:00 WIB
Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, pemerintah mulai membahas naskah akademik Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Polri yang diusulkan DPR. Dari pembahasan tersebut, pemerintah akan segera merumuskan daftar inventarisasi masalah (DIM) terhadap beleid tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyusul dimulainya pembahasan RUU Polri di Komisi III DPR, Senin (25/5/2026) kemarin. Dalam rapat itu, pemerintah belum menyerahkan DIM nya.

"Kami meminta waktu karena naskahnya naskah akademik maupun drafnya sementara kami bahas di tim pemerintah, sehingga tadi belum sempat kami menyerahkan DIM-nya," ujar Supratman dikutip, Selasa (26/5/2026).

Supratman berjanji, perumusan DIM oleh Kementerian Hukum (Kemenkum), Kemensesneg, Kemenkeu dan Kemenpan-RB tidak akan memakan waktu lama. Sehingga, pembahasan RUU tersebut bisa terus dilanjutkan.

"Dalam waktu dekat, mungkin setelah selesai liburan Iduladha, kami akan berkumpul empat kementerian tersebut untuk membahas terkait dengan DIM," tuturnya.

Dia memprediksi sebagian besar draf dari pemerintah tidak terlalu banyak perubahan terkait Revisi UU Polri yang dibuat Komisi III DPR. Pasalnya, substansi perubahan yang disampaikan parlemen turut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

"Nah, kita berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat DIM pemerintah akan segera kita serahkan dan akan kita bahas," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut