Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendag Pastikan DMO Batu Bara dan CPO Tetap Berlaku usai Kebijakan Ekspor Lewat BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27:00 WIB
Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi tadi kami sudah koordinasi juga dengan teman-teman, jadi tidak ada isu lain, isunya hanya kaitannya dengan perizinan saja,” kata dia.

Merespons gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi para pekerja gerai minimarket tersebut, Budi menyatakan bahwa kementeriannya tidak akan tinggal diam.

Kemendag, kata Budi, tengah mengkaji berbagai opsi solusi bersama pemda setempat, mulai dari opsi relokasi tempat usaha hingga penyesuaian teknis operasional agar gerai ritel dapat tetap berjalan tanpa melanggar hukum fiskal dan spasial daerah.

“Ya ini makanya kita komunikasikan, kita komunikasikan dengan pemerintah daerah, sebenarnya apakah kemudian nanti solusinya dengan pericinan itu harus dipindah atau bagaimana kita komunikasikan. Apakah kemudian dia bisa misalnya tetap berdiri ya dengan menyesuaikan rencana tata ruang di daerah masing-masing misalnya begitu,” ucap Budi.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya revisi atau perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur zonasi ritel modern tersebut, Mendag menegaskan bahwa pemerintah pusat menghormati asas otonomi daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut