Respons Jokowi soal Mobil dan Motor bakal Wajib Asuransi
Kamis, 25 Juli 2024 - 16:20:00 WIB
Asuransi itu seperti asuransi kendaraan terkait kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran dan asuransi rumah tinggal terhadap risiko bencana.
“Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Program Asuransi Wajib tersebut akan diatur dengan PP setelah mendapat persetujuan dari DPR,” kata Ogi.
Editor: Reza Fajri