Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS
Dalam rapat tersebut, Baleg DPR menerima berbagai masukan dari sejumlah pihak, seperti anggota DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka, perwakilan Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang diwakili Lita Anggraini, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Jakarta Feminist, Serikat Pekerja Rumah Tangga Sapulidi, Institut Sarinah, serta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan pemerintah berkomitmen melindungi seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga. Salah satu bentuk perlindungan yakni melalui RUU PPRT.
Dia berharap, pembahasan RUU PPRT yang telah lama mandek tersebut bisa dituntaskan kurang dari tiga bulan.
“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU akan kita bereskan,” ujar Prabowo.
Editor: Rizky Agustian