Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tegaskan RUU PPRT Dibahas Mulai Pekan Depan, Target Beres dalam 3 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS

Jumat, 06 Maret 2026 - 12:42:00 WIB
Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan pemerintah berkomitmen melindungi seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga. Salah satu bentuk perlindungan yakni melalui RUU PPRT.

Dia berharap, pembahasan RUU PPRT yang telah lama mandek tersebut bisa dituntaskan kurang dari tiga bulan.

“Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan UU akan kita bereskan,” ujar Prabowo.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut