Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Agung Ungkap 72 Pegawai Dihukum Demosi hingga Dipecat selama 2025
Advertisement . Scroll to see content

Rampas HP Wartawan yang Liput Rumah Ferdy Sambo, Bharada Sadam dan Brigadir Frillyan Fitri Disanksi Etik

Rabu, 14 September 2022 - 11:37:00 WIB
Rampas HP Wartawan yang Liput Rumah Ferdy Sambo, Bharada Sadam dan Brigadir Frillyan Fitri Disanksi Etik
Brigadir Frillyan Fitri Rosadi (Brigadir FF). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kala itu, tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap, dan berambut cepak secara tiba-tiba muncul dari arah belakang mereka mengendarai sepeda motor. Ketiganya pun berupaya menghentikan obrolan. 

Ketiganya tanpa mengenalkan identitas lalu merampas ponsel dua jurnalis tersebut. Mereka lalu memeriksa DP, kemudian menghapus sejumlah foto, video, dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis itu. 

Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antara dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di sekitar kediaman yang bersangkutan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut