Raker DPR dan Pemerintah soal Revisi UU MK Tak Diketahui Seluruh Anggota Komisi III
Kesepakatan tercapai dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR pembahasan tingkat I RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Senin (13/5/2024).
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang memimpin rapat meminta persetujuan dari anggotanya dan Menko Polhukam atas kesimpulan RUU MK tersebut.
Komisi VIII DPR Usul Durasi Ibadah Haji Bagi Lansia Hanya 15 Hari, Ini Alasannya
"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya Adies.
"Setuju," jawab anggota yang hadir.
Komisi I DPR: Perubahan Istilah KKB Jadi OPM Perlu Disepakati Semua Lembaga Negara
Editor: Rizky Agustian