Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing
Dia menilai, langkah hukum yang ditempuh para penggugat cenderung 'absurd' dan tidak tepat sasaran, bahkan berpotensi membingungkan publik. Karena itu, dia mengimbau para praktisi hukum untuk lebih cermat dalam menempatkan perkara sesuai ranahnya.
“Yang namanya citizen lawsuit ini adalah tuntutan warga negara terhadap penyelenggara negara yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mengakibatkan kerugian kepada warga negara dan itu berada di ranah perdata. Jadi mencoba mengarahkan ataupun mencoba mengalihkan ataupun mencoba mengaburkan pokok permasalahan antara ranah perdata dan ranah pidana,” ujar Ricky.
Diketahui, gugatan terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya diajukan oleh 17 orang, termasuk purnawirawan TNI dan masyarakat sipil, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dipicu kekecewaan atas penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada klaster kedua yang menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka.
Editor: Aditya Pratama