Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Laporkan Rismon soal Tuduhan Dalangi Kasus Ijazah Jokowi, Kubu JK Bawa 3 Video Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing

Senin, 06 April 2026 - 21:15:00 WIB
Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing
Mantan Karowassidik Bareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gugatan perdata melalui mekanisme citizen lawsuit yang diajukan sejumlah purnawirawan TNI terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menuai kritik. 

Gugatan itu dipicu kekecewaan atas penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada klaster kedua yang menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka.

Mantan Karowassidik Bareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang menilai, langkah tersebut bermasalah dari sisi kedudukan hukum hingga pemilihan jalur gugatan.

Menurutnya, terdapat dua poin utama yang perlu dicermati dalam gugatan tersebut. Pertama, dia menyebut bahwa para purnawirawan TNI yang menggugat tidak mewakili keseluruhan purnawirawan. 

“Bahwa apa yang dilakukan oleh beliau-beliau ini, purnawirawan TNI, bukan mewakili seluruh purnawirawan,” ucap Ricky Sitohang saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional “Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia: Antara Kepastian, Keadilan dan Kemanusiaan” di el Hotel Jakarta, Senin (6/4/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut