Purbaya Ungkap Skema Subsidi Energi Baru, Begini Perhitungannya
Selasa, 27 Januari 2026 - 23:28:00 WIB
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi konkret untuk menyehatkan struktur permodalan perusahaan pelat merah.
"Tapi itu sudah membantu banget kondisi likuiditas mereka. Mereka bisa mengurangi cost of capital mereka," tambah Purbaya.
Meskipun dilakukan percepatan, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Sisa pembayaran kompensasi sebesar 30 persen pada akhir tahun tetap harus melalui proses audit oleh BPK untuk memastikan penggunaan APBN berjalan transparan dan tepat sasaran.
Editor: Puti Aini Yasmin