Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Beri Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Sebut 1,64 Juta Penerima JHT Tak Kena Pajak saat Cairkan Dana

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:43:00 WIB
Purbaya Sebut 1,64 Juta Penerima JHT Tak Kena Pajak saat Cairkan Dana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun Kemenkeu mengingatkan kembali bahwa iuran dana JHT yang disetor secara rutin oleh buruh maupun perusahaan setiap bulan saat masa aktif bekerja merupakan komponen dana bersih yang tidak pernah dipotong PPh sedikit pun.

Melalui bauran skema insentif saat pencairan akhir inilah, negara hadir secara nyata untuk memberikan kepastian hukum yang berlandaskan asas keadilan, kemudahan administrasi, serta kesederhanaan bagi perlindungan hari tua para pekerja. 

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai aturan tersebut, masyarakat diimbau untuk langsung menghubungi pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut