Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Lapor APBN Defisit Rp54,6 Triliun per Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 12:40:00 WIB
Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Senin (23/2/2026). (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

Meski kondisi likuiditas perbankan menjadi lebih longgar dan suku bunga melandai, Purbaya meminta pihak perbankan untuk lebih agresif dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil guna menggerakkan roda ekonomi.

"Namun kami mengharap bank lebih semangat mencari debitur," tuturnya.

Sebagai informasi, mekanisme perpanjangan penempatan dana SAL di bank-bank Himbara ini secara resmi telah memiliki payung hukum yang kuat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap perbankan dapat terus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha dan masyarakat luas hingga semester kedua tahun 2026.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut