Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru Ditjen Pajak, Wanti-Wanti Jaga Kepercayaan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Beri Deadline 6 Bulan WNI untuk Bawa Pulang Aset dari Luar Negeri

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:28:00 WIB
Purbaya Beri Deadline 6 Bulan WNI untuk Bawa Pulang Aset dari Luar Negeri
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberi deadline 6 bulan bagi WNI untuk membawa pulang aset dari luar negeri. (Foto: iNews.id/Anggie)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait isu yang sempat memicu kegaduhan di kalangan dunia usaha, Purbaya secara resmi menegur Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas rencana pemeriksaan ulang terhadap peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty jilid II. 

Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memastikan bahwa proses pemeriksaan tersebut tidak akan dijalankan demi menjaga stabilitas iklim investasi.

"Jadi itu nggak akan dilakukan lagi. Saya akan tegur DJP agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan informasi perpajakan tetap terjaga dengan baik," kata Purbaya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut