Puan Minta Kemlu Telusuri Keberadaan 20 WNI Disekap di Myanmar, Jangan Sampai Diperbudak
Dalam informasi, sekumpulan orang WNI disebut terjebak di Myanmar. Adapun video diunggah dalam akun media sosial yang diduga milik salah satu korban.
Mereka mengaku merupakan korban jobscam dan saat ini tengah disekap. Dalam video tersebut, korban juga menyatakan kerap menerima kekerasan secara fisik.
“Informasi ini harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai mereka diperbudak, apalagi mereka menyatakan disekap dan disiksa. Itu sudah merampas kemerdekaan seseorang. Menjadi tugas Negara untuk melindungi warganya di mana pun mereka berada,” tegas Puan.
Saat ini, Bareskrim Polri sudah berkoordinasi dengan Kemenlu dan Ditjen Imigrasi terkait kasus dugaan TPPO di Myanmar. Polri juga telah mendata korban melalui pihak keluarga dan menyusun rencana guna menyelidiki perkara tersebut.
Dia memastikan DPR akan terus mengawal kasus dugaan penyekapan terhadap puluhan WNI di Myanmar itu. Apalagi, kata Puan, kasus TPPO dengan dalih Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah sering sekali terjadi.
“Jangan mudah diiming-imingi gaji yang besar dan kemudahan syaratnya. Pastikan dulu kebenaran dari tawaran pekerjaan itu, lalu pihak-pihak yang berada di belakangnya. Kalau bukan dari lembaga resmi, patut dicurigai kemungkinan penipuan,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat