Puan Minta Kemlu Telusuri Keberadaan 20 WNI Disekap di Myanmar, Jangan Sampai Diperbudak
JAKARTA, iNews.id -Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk menelusuri keberadaan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga disekap di Myanmar. Kabar 20 WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut beredar di media sosial.
Puan mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama kepolisian dan stakeholder terkait harus bergerak cepat.
“Saya meminta Kemenlu dibantu Polri segera menelusuri informasi mengenai 20 WNI yang diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja di luar negeri,” ujar Puan, Sabtu (29/4/2023).
Menurut dia, pemerintah Indonesia bisa memanfaatkan hubungan diplomatik dengan Myanmar dalam mengusut informasi mengenai kasus ini. Puan mengingatkan, keselamatan WNI yang berada di luar negeri harus menjadi prioritas.
“Dengan hubungan diplomatik, kita berharap keberadaan para WNI yang diduga diperlakukan tidak selayaknya bisa cepat ditemukan,” tuturnya.