Profil Silfester Matutina Relawan Jokowi yang Diduga Fitnah JK: Belum Ditahan Kejari Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Profil Silfester MatutinaRelawan Jokowi yang diduga fitnah JK, hingga kini belum ditahan Kejari Jaksel. Silfester Matutina adalah Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), sebuah organisasi relawan yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Pilpres 2014. Ia adalah pengacara, pengusaha, dan aktivis politik yang lahir di Ende, Nusa Tenggara Timur, pada 19 Juni 1971.
Kasus hukum yang membelit Silfester bermula pada Mei 2017, saat ia mengikuti aksi demonstrasi di depan Mabes Polri dan menyampaikan orasi yang menuding Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia, Jusuf Kalla (JK), sebagai pelaku korupsi dan nepotisme yang menyebabkan kemiskinan.
Tuduhan ini dianggap sebagai fitnah dan pencemaran nama baik oleh pihak JK. Kuasa hukum Jusuf Kalla melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri atas dugaan tersebut.
Setelah proses hukum berjalan, pada 2019 Silfester divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dan dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun berdasarkan dakwaan Pasal 311 ayat 1 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP.
Vonis tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, namun sampai saat ini Silfester belum menjalani hukuman penahanan yang seharusnya dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.