Profil Silfester Matutina Relawan Jokowi yang Diduga Fitnah JK: Belum Ditahan Kejari Jaksel
Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menegaskan bahwa putusan pengadilan terhadap Silfester Matutina telah inkrah dan karenanya harus segera dilaksanakan berupa penahanan.
Tidak ada alasan untuk menunda eksekusi hukum terhadap Silfester sebagai terpidana kasus diduga fitnah terhadap JK. Kejagung pun telah melayangkan panggilan resmi kepada Silfester pada 4 Agustus 2025, dan jika tidak memenuhi panggilan tersebut, maka eksekusi penahanan akan segera dilakukan.
Silfester Matutina membantah keberatan atas proses hukum tersebut dengan menyatakan bahwa urusannya dengan Jusuf Kalla sudah selesai melalui jalur perdamaian. Ia mengklaim telah bertemu dengan JK sebanyak dua hingga tiga kali dan hubungan keduanya dinyatakan baik-baik saja. Silfester menyebut bahwa proses hukum sudah dijalani dengan baik meski tidak diungkap ke publik.
Namun, klaim ini dibantah oleh pihak Jusuf Kalla yang melalui juru bicaranya menyatakan tidak pernah bertemu maupun berdamai dengan Silfester. Pernyataan resmi dari sahabat dekat JK menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan tanpa pengaruh pertemuan pribadi dan penyelesaian damai di luar pengadilan.
Selain aktivitasnya sebagai Ketua Solmet, Silfester juga aktif dalam dunia politik praktis. Pada Pilpres 2024, ia turut mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melalui jabatan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.