Profil Penggugat Ijazah Jokowi, Ternyata Punya Kantor Pengacara di Solo
Taufiq mengatakan, alasan mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Solo karena Jokowi beralamat di Kota Solo. Selain itu, Jokowi terjun ke dunia politik pertama kali dengan maju sebagai Wali Kota Solo.
Dia menjelaskan, alasan menggugat KPU Kota Surakarta karena KPU harus memverifikasi data, tidak hanya fotokopi ijazah yang dilegalisasi. Lalu SMAN 6 Solo digugat lantaran baru berdiri pada 1986, sehingga lulusan di bawah tahun tersebut ijazahnya seharusnya Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
"Dari tim kami menemukan satu fakta, Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya, ada yang mengatakan dari dari laman UGM dari SMAN 6 itu pasti tidak. Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6, pada saat itu tapi SMPP yaitu Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan," ujar dia.
Profil Penggugat Ijazah Jokowi
Taufiq diketahui merupakan seorang advokat. Wilayah kerjanya meliputi kawasan Solo, Jawa Tengah.
Dia tergabung bersama advokat lain dalam Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) dalam menggugat ijazah Jokowi.