Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida
Advertisement . Scroll to see content

Profil Kombes Agus Nurpatria, Lulusan SMA Taruna Nusantara dan Akpol 1997 yang Dipecat karena Kasus Brigadir J

Rabu, 07 September 2022 - 20:27:00 WIB
Profil Kombes Agus Nurpatria, Lulusan SMA Taruna Nusantara dan Akpol 1997 yang Dipecat karena Kasus Brigadir J
Kombes Pol Agus Nurpatria yang dijatuhi sanksi PTDH karena terbukti melakukan obstruction of justice dalam kasus Brigadir J. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pangkat Agus Nurpatria naik dari Iptu menjadi ajun komisaris polisi (AKP) pada awal 2004. Dia kemudian menjalani pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Setelah lulus dari PTIK dan mendapat gelar sarjana ilmu kepolisian atau SIK, karier Agus Nurpatria terus meningkat. 

Sepanjang kariernya di kepolisian, dia menduduki sejumlah jabatan penting, mulai dari Kepala Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan pangkat AKBP. Pada 2015, dia dipercaya menjabat Kapolres Subang menggantikan AKBP Harry Kurniawan.

Dia ditempatkan sebagai Pamen Divpropam Mabes Polri pada 2016. Selanjutnya Agus menjabat Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri pada 2019. Dia lalu ditunjuk menjadi Kabid Propam Polda Banten di tahun yang sama dan mendapat kenaikan pangkat menjadi Kombes Pol.

Agus Nurpatria juga pernah menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kepri pada 2020. Setahun kemudian atau pada 2021, dia dipromosikan menjadi Kaden A Ropaminal Divpropam Polri. 

Namun, karier Kombes Agus Nurpatria yang mentereng harus terhenti karena terseret kasus Brigadir J dengan salah satu tersangka mantan atasannya, Irjen Ferdy Sambo. Agus dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri dari jabatan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut