Profil Ipda Arsyad Daiva, Anak Anggota DPR yang Disanksi Demosi 3 Tahun dalam Kasus Brigadir J
Siapa Ipda Arsyad Daiva Gunawan? Dia sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Arsyad dicopot dari jabatannya pada 22 Agustus 2022 dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri karena tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Pencopotan Arsyad dilakukan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022. Selain Arsyad, ada 23 polisi lain yang diduga melanggar kode etik dimutasi ke Yanma Polri.
Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Batalyon Adnyana Yuddhaga Angkatan 51. Ayahnya Heri Gunawan seorang politisi yang saat ini duduk di Komisi XI DPR dan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR.
Heri Gunawan pernah memposting foto Arsyad Daiva Gunawan di Instagramnya usai sidang skripsi dan mendapat gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K).
"Alhamdulillahi rabbil 'alamin..Selamat kepada Arsyad Daiva Gunawan, S.Tr.K., yang telah berhasil menjalani Sidang Skripsi Sarjana Terapan Kepolisian (S-1). Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Angkatan 51, Batalyon Adnyana Yuddhaga. Prasetya Perwira (Praspa) menanti jawabmu.." tulis Heri Gunawan dalam postingnya di Instagram pada 2 Juni 2020 lalu, dikutip Selasa (27/9/2022).