Profil Ipda Arsyad Daiva, Anak Anggota DPR yang Disanksi Demosi 3 Tahun dalam Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Selain Sambo, polisi menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Polri juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus obstruction of justice atau tindakan yang menghalang-halangi penyidikan, termasuk Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri.
Enam tersangka obstruction of justice lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni:
1. Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
4. Kompol Baiquni Wibowo, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Chuck Putranto, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri