Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Peran Indonesia di UNESCO bakal Makin Kuat
KNIU akan menjadi ujung tombak koordinasi berbagai program UNESCO di Indonesia, mulai dari sektor pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan hingga komunikasi dan informasi.
Dalam Pasal 3 disebutkan, komisi tersebut memiliki tugas melaksanakan fasilitasi, koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi secara lintas sektoral dalam pengembangan program-program UNESCO.
Tak hanya itu, KNIU juga memiliki fungsi strategis mulai dari pemetaan dan perencanaan program, penyusunan strategi nasional, fasilitasi kerja sama internasional, hingga pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program UNESCO di Indonesia.
Perpres ini juga mengatur struktur organisasi baru KNIU yang terdiri atas pengarah, ketua, anggota, kelompok kerja, dan sekretariat.
Menariknya, Menteri yang membidangi urusan kebudayaan ditunjuk sebagai Ketua KNIU. Posisi ini dinilai strategis mengingat banyak program UNESCO yang berkaitan dengan pelestarian budaya, warisan dunia, hingga pengembangan industri budaya nasional.