Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Teken Perpres Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Peran Indonesia di UNESCO bakal Makin Kuat

Jumat, 05 Juni 2026 - 16:19:00 WIB
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Peran Indonesia di UNESCO bakal Makin Kuat
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idPresiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan baru untuk memperkuat posisi dan peran Indonesia di kancah internasional melalui organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dunia, UNESCO.

Langkah tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Komisi Nasional Indonesia untuk United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) yang ditetapkan pada 13 Mei 2026.

Berdasarkan salinan peraturan yang dilihat pada Jumat (5/6/2026), regulasi ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari ketentuan Artikel VII Konstitusi UNESCO sekaligus untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengembangan berbagai program UNESCO di Indonesia.

Melalui aturan baru ini, pemerintah menegaskan bahwa Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) berada langsung di bawah Presiden.

"KNIU berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," demikian bunyi Pasal 2 Perpres tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut