Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Teken Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme, Perkuat Upaya Penanganan Terorisme
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Teken Perpres 10/2026, RI Buka KJRI di Chengdu

Senin, 04 Mei 2026 - 09:22:00 WIB
Prabowo Teken Perpres 10/2026, RI Buka KJRI di Chengdu
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: IG Sekretariat Kabinet)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chengdu, Republik Rakyat China. 

Perpres Nomor 10 Tahun 2026 ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Maret 2026. Lalu, salinan Perpres ini diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

Kebijakan pembukaan KJRI Chengdu ini didasarkan pada pertimbangan yang termaktub dalam bagian ‘Menimbang’ peraturan tersebut. Pada poin A menggarisbawahi pentingnya meningkatkan dan memperkokoh hubungan dan kerja sama bilateral antara Republik Indonesia dengan Republik Rakyat China terutama di Kota Chengdu khususnya di bidang kerja sama ekonomi dan pelindungan Warga Negara Indonesia, perlu membuka Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chengdu.

“Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Presiden tentang Pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chengdu, Republik Rakyat Tiongkok,” tulis poin menimbang huruf b pada perpres tersebut.

Lalu, pada Pasal 2 dijelaskan bahwa KJRI Chengdu merupakan Perwakilan Konsuler yang berada di bawah dan bertanggung jawab secara operasional kepada Kepala Perwakilan Diplomatik Republik Indonesia di Beijing, Republik Rakyat China.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut