Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88: 70 Anak Terpapar Ekstremisme, Masuk Komunitas True Crime Community
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Teken Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme, Perkuat Upaya Penanganan Terorisme

Senin, 04 Mei 2026 - 08:44:00 WIB
Prabowo Teken Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme, Perkuat Upaya Penanganan Terorisme
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres 8/2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme yang Mengarah pada Terorisme. (Foto: BPMI Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026-2029.

Perpres Nomor 8 Tahun 2026 ini diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 9 Februari 2026. Kemudian, salinan Perpres ini diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

Perpres tersebut diterbitkan dengan menimbang bahwa dalam rangka memenuhi hak atas rasa aman bagi seluruh warga negara, upaya dan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme perlu dilaksanakan melalui strategi yang komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu, dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.

 “Bahwa dalam rangka memenuhi prioritas nasional dalam menghadapi ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, perlu koordinasi sinergi antarinstrumen dan keamanan dalam pencegahan dan penanggulangan aksi terorisme,” tulis pertimbangan dalam Perpres.

Sementara pada Pasal 1 ayat 1, Perpres ini bertujuan untuk pencegahan dan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut