Prabowo Respons Tarif Trump Jadi 10 Persen: Saya Kira Menguntungkan
Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:32:00 WIB
Tak cuma itu, Trump juga akan melakukan penyelidikan dagang tambahan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan Tahun 1974. Di bawah UU tersebut, presiden berwenang mengenakan tarif terhadap negara yang dianggap melakukan praktik perdagangan tidak adil, tidak masuk akal, atau diskriminatif.
“Keputusan mereka salah, tetapi itu tidak masalah, karena kita memiliki (payung hukum) alternatif sangat kuat,” kata Trump.
Editor: Rizky Agustian