Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Restoran Pizza Hut Dijual Rp47,8 Triliun, Ini Pemilik Barunya
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro : Makan di Restoran 50 Persen, Mal Tutup Pukul 21.00

Senin, 08 Februari 2021 - 06:21:00 WIB
PPKM Mikro : Makan di Restoran 50 Persen, Mal Tutup Pukul 21.00
Pusat perbelanjaan atau mal. (Foto ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian kegiatan konstruksi juga tetap diperbolehkan beroperasi 100 persen seperti PPKM sebelumnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pembatasan kapasitas tempat ibadah juga masih tetap 50 persen.

Lalu kegiatan fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang menimbulkan kerumunan tetap dihentikan sementara. Pemda juga masih diminta melakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut