Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro Diperketat, Ini Instruksi Lengkap Mendagri

Selasa, 22 Juni 2021 - 09:32:00 WIB
PPKM Mikro Diperketat, Ini Instruksi Lengkap Mendagri
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri No 14 Tahun 2021 tentang pengetatan PPKM mikro. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

2. untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran;

3. untuk restoran yang hanya melayani pesan antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 (dua puluh empat) jam; dan

5. pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) sampai dengan angka 4) dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

e. Kegiatan di Pusat Perbelanjaan

Pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan:

1. pembatasan jam operasional sampai dengan Pukul 20.00 waktu setempat;

2. pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25% (dua puluh lima persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

f. Kegiatan Konstruksi

Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut