Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir
"Secara politis (di bawah presiden) lebih aman, karena kalau diletakkan di bawah kementerian, menteri ini kan kalau dalam sistem politik kita itu kan diduduki oleh orang-orang partai, sehingga nanti malah dipolitisir lagi, lebih baik ke presiden saja langsung," katanya.
Sebelumnya, Komisi Percepatan Reformasi Polri merekomendasikan agar kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah presiden. Dengan demikian, Polri tidak akan ditempatkan di bawah kementerian mana pun.
"Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang," ujar Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Selasa (5/5/2026).
Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie juga menyampaikan hal serupa. Dia menegaskan komisi tidak merekomendasikan pembentukan kementerian baru, termasuk Kementerian Keamanan. Rekomendasi ini juga disepakati Presiden Prabowo.
"Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru," ujarnya.
Editor: Reza Fajri