Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri: Syekh Ahmad Al Misry Coba Copot Status WNI agar Lepas Jerat Hukum Dugaan Pelecehan
Advertisement . Scroll to see content

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Berkewarganegaraan Ganda, Indonesia dan Mesir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:58:00 WIB
Polri: Syekh Ahmad Al Misry Berkewarganegaraan Ganda, Indonesia dan Mesir
Syekh Ahmad Al Misry. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tersangka pelecehan seksual Syekh Ahmad Al Misry ternyata memiliki dua kewarganegaraan. Keduanya yakni Indonesia dan Mesir

"Betul, yang bersangkutan juga memiliki kewarganegaraan Mesir, bukan hanya kewarganegaraan Indonesia," kata Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada awak media dikutip Sabtu (27/6/2026). 

Menurut Untung, Misry mendapatkan Warga Negara Indonesia (WNI) lantaran menikah dengan seorang perempuan. 

"Yang yang bersangkutan memiliki kewarganegaraan Indonesia karena waktu itu menikah dengan WNI, ya," ujar Untung. 

Sampai saat ini, Untung memastikan polisi masih terus mengejar Misry untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut