Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi
Dalam kesempatan ini, total 430 kendaraan dibagikan ke beberapa Polda sampai Polres di daerah sebagai alat operasional. Kendaraan itu mulai dari mobil listrik patroli, motor trail, ambulans, hingga kendaraan khusus untuk ke wilayah konflik seperti Dogiyai, Papua Tengah.
Selain kendaraan operasional, Polri menyerahkan berbagai alat untuk menunjang perlindungan personel di zona konflik. Seluruh peralatan yang dibagikan juga sudah melalui uji ketahanan dari laboratorium baru yang dimiliki AsLog Polri.
“Semua dimaksud, tentu saja agar anggota betul-betul bisa tampil percaya diri. Khususnya dalam melaksanakan kegiatannya memberikan rasa aman bagi masyarakat, menghadapi berbagai macam potensi, risiko, ancaman yang akan dihadapi,” kata Sigit.
Sebelumnya, soal MEPE ini sempat tertuang dalam salah satu rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) agar Polri memiliki standar minimum peralatan di seluruh satuan kerja, mulai dari pusat hingga daerah
Dengan adanya standar peralatan tersebut, kebutuhan nyata atau rill di masing-masing satuan dapat dihitung secara jelas, sekaligus menjadi dasar pemenuhan bertahap ke depan.
“Nah, kita menyampaikan di sini garis besarnya adalah paling tidak Polri harus punya standar minimum peralatan apa yang dimiliki baik di Mabes, di Polda, di Polres, maupun di Polsek,” kata Sekretaris KPRP Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri saat jumpa pers, Rabu (6/5/2026).
Editor: Reza Fajri