Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Naikkan Pangkat Brigpol Arya Anggota Polda Lampung Gugur Ditembak Maling
Advertisement . Scroll to see content

Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:55:00 WIB
Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Korps Bhayangkara sedang menyusun standar Minimal Essential Police Equipment (MEPE). Aturan itu untuk menentukan standar minimal peralatan yang harus dipenuhi oleh semua personel Polri.

Standar minimal bakal disesuaikan dengan karakteristik dan tantangan baik di tingkat pusat hingga daerah.

"Saat ini kita juga sedang menyusun MEPE, bagaimana ini menjadi harapan bahwa kita memiliki standar terkait dengan Minimal Essential Police Equipment. Jadi peralatan standar minimal yang harus kita miliki," kata Sigit di Gedung Slog Polri, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, standarisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung tugas personel. Dengan peralatan yang standarnya telah disusun, diharapkan tugas melayani masyarakat akan berjalan maksimal.

"Sehingga kemudian pada saat Polri tampil dan turun, betul-betul bisa melaksanakan tugas pokoknya dengan semaksimal mungkin," ujar Sigit. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut