Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Korps Bhayangkara sedang menyusun standar Minimal Essential Police Equipment (MEPE). Aturan itu untuk menentukan standar minimal peralatan yang harus dipenuhi oleh semua personel Polri.
Standar minimal bakal disesuaikan dengan karakteristik dan tantangan baik di tingkat pusat hingga daerah.
"Saat ini kita juga sedang menyusun MEPE, bagaimana ini menjadi harapan bahwa kita memiliki standar terkait dengan Minimal Essential Police Equipment. Jadi peralatan standar minimal yang harus kita miliki," kata Sigit di Gedung Slog Polri, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, standarisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung tugas personel. Dengan peralatan yang standarnya telah disusun, diharapkan tugas melayani masyarakat akan berjalan maksimal.
Polri Pastikan 320 WNA Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
"Sehingga kemudian pada saat Polri tampil dan turun, betul-betul bisa melaksanakan tugas pokoknya dengan semaksimal mungkin," ujar Sigit.