Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Polri : Kasus Nurhayati Dihentikan, Tak Ada Lagi Proses Hukum

Rabu, 02 Maret 2022 - 00:55:00 WIB
Polri : Kasus Nurhayati Dihentikan, Tak Ada Lagi Proses Hukum
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Hal ini juga senada disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo bahwa adanya pertemuan yang sudah digelar

“Pada malam hari ini di Polresta Cirebon Ini telah dilakukan pertemuan antara Kepala Kejari Cirebon bersama dengan Kapolres tentunya juga pertemuan ini dalam rangka tahap 2,” ungkapnya. 

Dijelaskan Cahyono, bahwa pertemuan ini juga sebagai langkah tindak lanjut dari gelar perkara pada Jumat, 25 Februari 2022 lalu.

“Hasil putusan gelar menyampaikan bahwa terhadap Nurhayati memang ada perbuatan yang yang melawan hukum tetapi tidak ada niat jahat,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut