Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Mau Bentuk Badan Pengelola Dana Umat, Potensi Kelola Rp500 Triliun per Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Polri Duga ACT Gunakan Dana Bantuan Korban Lion Air JT 610 untuk Kepentingan Pribadi

Sabtu, 09 Juli 2022 - 15:56:00 WIB
Polri Duga ACT Gunakan Dana Bantuan Korban Lion Air JT 610 untuk Kepentingan Pribadi
ilustrasi dugaan penyalangunaan dana oleh ACT
Advertisement . Scroll to see content

Meskipun begitu, Ramadhan menjelaskan bahwa kasus ini masih masuk dalam tahap penyelidikan. Sehingga, kepolisian belum menetapkan tersangka pada perkara tersebut. 

Penyidik Bareskrim Polri sendiri menyelidiki dugaan tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan atau tindak pidana yayasan dan atau tindak pidana pencucian uang. 

Diketahui, pada kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610, masing-masing ahli waris mendapat dana sosial/CSR sebesar USD 144.500 atau setara dengan Rp2.066.350.000. Uang tersebut tidak dapat dikelola langsung melainkan harus menggunakan lembaga/yayasan dalam hal ini Yayasan ACT.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut