Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Mau Bentuk Badan Pengelola Dana Umat, Potensi Kelola Rp500 Triliun per Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Polri Duga ACT Gunakan Dana Bantuan Korban Lion Air JT 610 untuk Kepentingan Pribadi

Sabtu, 09 Juli 2022 - 15:56:00 WIB
Polri Duga ACT Gunakan Dana Bantuan Korban Lion Air JT 610 untuk Kepentingan Pribadi
ilustrasi dugaan penyalangunaan dana oleh ACT
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menduga lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyalahgunakan dana korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dana bantuan korban kecelakaan Lion Air pada 18 Oktober 2018 diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi Presiden ACT Ibnu Khajar dan eks Presiden Ahyudin. 

"Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap dalam hal ini Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," ujar Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Bahkan, kata Ramadhan, kedua orang pengurus yayasan ACT tersebut tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR. 

"Tidaj pernah memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta pengunaan dana sosial/CSR tersebut yang merupakan tanggung jawabnya," kata Ramadhan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut