Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kekerasan di Daycare Little Aresha, Kini Sudah 13 Orang
Hingga saat ini, area depan Little Aresha telah dipasangi garis polisi dan operasional dihentikan sepenuhnya. Polisi dijadwalkan akan merilis perkembangan kasus secara lengkap pada Senin pagi (27/4/2026).
KPAI Duga Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Tersistematis, Minta Ditutup Permanen
Sebelumnya, penetapan 13 tersangka dilakukan setelah Polresta Yogyakarta menggelar perkara. Para tersangka langsung dilakukan penahanan. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyebut para tersangka berasal dari berbagai posisi di lembaga tersebut.
"13 orang tersangka terdiri dari 1 kepala yayasan, 1 kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," kata Kapolresta Yogya Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) atas dugaan praktik kekerasan dan penelantaran anak di daycare tersebut. Hingga kini, motif kekerasan masih dalam proses pendalaman.
Jumlah korban diduga mencapai puluhan anak dengan usia sangat rentan. Polisi juga mengungkap adanya perlakuan kekerasan terhadap anak, termasuk tindakan pengikatan.
Editor: Puti Aini Yasmin