Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Potret Kafe de'Clan Signature Cipete Digeledah Polisi terkait Korupsi Besar, Simpan Rp67 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Belum Tetapkan Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar meski Sita Emas 74 Kg hingga Uang

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:12:00 WIB
Polisi Belum Tetapkan Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar meski Sita Emas 74 Kg hingga Uang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, penggeledahan juga menyasar rumah di di kawasan Sentul, Jawa Barat. Penyidik menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah rumah tersebut.

Adapun koper itu berisi 74 kilogram (kg) emas batangan, uang 4.767.300 dolar AS, uang 14.083.800 dolar Singapura, dan uang Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah dari barang-barang tersebut senilai Rp476 miliar.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah yang digeledah Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Sentul merupakan kediaman pribadinya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujar Febrie di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Terkait uang yang turut ditemukan oleh penyidik Polri, Febrie menjelaskan bahwa itu ada pemiliknya. Bahkan, bangunan rumah tersebut juga memang ada kegiatan yang bisa dicek.

"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," kata dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut