Polisi Belum Tetapkan Tersangka 3 Kasus Korupsi Besar meski Sita Emas 74 Kg hingga Uang
Selain itu, penggeledahan juga menyasar rumah di di kawasan Sentul, Jawa Barat. Penyidik menyita sejumlah barang bukti usai menggeledah rumah tersebut.
Adapun koper itu berisi 74 kilogram (kg) emas batangan, uang 4.767.300 dolar AS, uang 14.083.800 dolar Singapura, dan uang Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah dari barang-barang tersebut senilai Rp476 miliar.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengakui rumah yang digeledah Kortas Tipikor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Sentul merupakan kediaman pribadinya.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," ujar Febrie di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Terkait uang yang turut ditemukan oleh penyidik Polri, Febrie menjelaskan bahwa itu ada pemiliknya. Bahkan, bangunan rumah tersebut juga memang ada kegiatan yang bisa dicek.
"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum," kata dia.
Editor: Rizky Agustian