Polda Riau Ungkap 41 Kasus Karhutla, Jumlah Tersangka Capai 51 Orang
“Setelah para tersangka diamankan, kita juga lakukan pemasangan plang peringatan di berbagai titik. Ini penting agar masyarakat tahu merusak alam bisa dijerat hukum,” katanya.
Meski hujan mengguyur sebagian wilayah Riau, Polda Riau masih mendeteksi adanya titik panas (hotspot) yang berpotensi menyebabkan Karhutla.
“Alhamdulillah tadi malam masih hujan. Tapi dari aplikasi Lancang Kuning milik Polda Riau, kami masih mendeteksi 21 titik hotspot kategori sedang,” ucapnya.
Selain itu, terdapat sembilan titik api aktif atau fire spot yang tersebar di sejumlah daerah.
“Fire spot ada 9 titik. Sebarannya di Kabupaten Pelalawan 1 titik, Bengkalis 3 titik, Kepulauan Meranti 4 titik, dan Rokan Hulu 1 titik,” ujar Irjen Herry.
Polda Riau menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum serta kolaborasi lintas sektor dalam upaya mengendalikan Karhutla di wilayah tersebut.
Editor: Donald Karouw