Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Karhutla Meluas, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Riau, Sumbar dan Kalbar
Advertisement . Scroll to see content

Karhutla di Jambi Meluas, 5 Helikopter dan Pesawat S2R-T34 Dikerahkan untuk Padamkan Api 

Senin, 28 Juli 2025 - 14:34:00 WIB
Karhutla di Jambi Meluas, 5 Helikopter dan Pesawat S2R-T34 Dikerahkan untuk Padamkan Api 
Kepala BPBD Jambi, Bachyuni Deliansyah. (Foto: Azhari Sultan Jambi).
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi mendapatkan bantuan helikopter serta pesawat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Mabes Polri untuk membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tambahan bantuan ini karena petugas kewalahan memadamkan karhutla yang mulai meluas.

"Pesawat yang diperbantukan terdiri dari dua unit helikopter water bombing untuk pemadaman dari udara, dua unit helikopter patroli serta satu pesawat Thrush S2R-T34 yang difungsikan untuk penyemaian garam, operasi modifikasi cuaca serta 1 helikopter patroli diperbantukan dari Baharkam Mabes Polri," ujar Kepala BPBD Jambi, Bachyuni Deliansyah, Senin (28/7/2025).

Dia menjelaskan, dua helikopter water bombing sudah dikerahkan ke lahan gambut di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muarojambi, yang merupakan wilayah terparah dengan kebakaran mencapai 270 hektare.

"Karena sampai saat ini status api masih ada jadi belum padam," katanya.

Hingga kini, Satgas Karhutla Jambi telah berhasil memadamkan 125 hektare lahan, namun kondisi medan gambut membuat petugas darat kesulitan.

"Saat ini, petugas darat cukup kewalahan dalam upaya memadamkan api di lokasi gambut dan alhamdulillahnya kita mendapatkan bantuan lima helikopter untuk memadamkan api untuk operasi udara," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut