Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Siap Lawan Praperadilan Firli Bahuri

Jumat, 24 November 2023 - 18:58:00 WIB
Polda Metro Jaya Siap Lawan Praperadilan Firli Bahuri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL," katanya.

Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).

Dia diduga melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut