Polda Metro Jaya Siap Lawan Praperadilan Firli Bahuri
"Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL," katanya.
Adapun penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri Belum Ditahan usai Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Dalam kasus tersebut, Firli Bahuri telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Dia diduga melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP.
Kubu Firli Bahuri Sebut Penetapan Tersangka Dipaksakan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Editor: Rizky Agustian