Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Pastikan Tidak Ada Kasus Ebola di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Pintu Masuk Indonesia Diperketat usai WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:45:00 WIB
Pintu Masuk Indonesia Diperketat usai WHO Tetapkan Ebola sebagai Darurat Global
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). (Foto: Dok. Angkasa Pura)
Advertisement . Scroll to see content

Selain di RD Kongo, laporan kasus terkait perjalanan juga ditemukan di Kampala, Uganda, dan Kinshasa. Situasi tersebut membuat banyak negara meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran lintas negara.

Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes menyiagakan petugas kesehatan di lapangan, memperkuat skrining penumpang internasional, hingga menyiapkan prosedur rujukan ke rumah sakit apabila ditemukan gejala yang mengarah pada Ebola.

Seluruh laporan dari pintu masuk negara akan dipantau selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta Public Health Emergency Operation Center (PHEOC). Kapasitas laboratorium nasional juga disiagakan guna mendukung deteksi cepat.

Aji menegaskan masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap diminta waspada dan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Ebola sendiri merupakan penyakit infeksi virus dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. Penularannya terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi manusia maupun hewan yang terinfeksi.

Gejalanya dapat muncul dalam masa inkubasi 2 hingga 21 hari, mulai dari demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, hingga berkembang menjadi muntah, diare, dan pendarahan.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat yang baru kembali dari negara terdampak seperti RD Kongo dan Uganda agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami demam atau gejala perdarahan dalam 21 hari setelah kepulangan.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut