Pimpinan Daycare Little Aresha Jogja Diduga Hakim, DPR: Biadab, Tak Bisa Dimaafkan!
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, menilai kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta merupakan tindakan biadab dan tak bisa dimaafkan. Dia pun mendesak Polda DI Yogyakarta untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
"Ini benar-benar kebiadaban yang tidak bisa dimaafkan. Saya minta Kapolda DI Yogyakarta memberikan atensi penuh atas kasus ini dan mengamankan semua pihak yang terlibat, mulai dari pimpinan hingga para pengasuh (miss) yang diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan," tegas Sahroni dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (26/4/2026).
Dia mengaku dapat informasi pemilik yayasan daycare tersebut berprofesi sebagai hakim. Sahroni pun meminta Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil tindakan bila pemilik yayasan itu merupakan hakim.
"Info yang beredar, pimpinan yayasannya adalah seorang hakim aktif. Jika benar, saya meminta KY dan MA untuk segera memecat yang bersangkutan. Polisi juga harus tetap melanjutkan proses pidananya. Tidak ada kata maaf untuk kekerasan terhadap anak," ujar Sahroni.