Petisi Ahli Pasang Badan, Siap Bela Ditreskrimum Polda Metro Hadapi Gugatan soal Kasus Ijazah Jokowi
"Bahwa dalam sistem hukum Indonesia, penilaian benar atau tidaknya suatu proses penyidikan bukan diuji melalui gugatan CLS, melainkan melalui mekanisme yang sah seperti praperadilan, pengawasan internal Polri, maupun proses peradilan pidana itu sendiri," tutur dia.
Pitra beranggapan upaya menggugat institusi Polri melalui CLS atas dasar ketidakpuasan terhadap proses penanganan perkara adalah bentuk kekeliruan dalam memahami mekanisme hukum acara yang berlaku.
Dia juga menegaskan Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjalankan tugasnya secara profesional, proporsional, dan berdasarkan prinsip kehati-hatian hukum dalam menangani perkara yang sensitif dan menjadi perhatian publik.
"Bahwa tuduhan adanya kelalaian atau kesalahan dalam penerapan hukum harus dibuktikan secara objektif melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui framing opini yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," kata Pitra.
Oleh karena itu, Pitra menyatakan dukungan penuh langkah-langkah profesional Polri dalam penegakan hukum. Dia menilai rencana gugatan CLS tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat,