Petisi Ahli: Jampidsus Harus Jelaskan Asal-usul Uang di Rumah Sentul ke Penyidik
Selain itu, Pitra mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses penyidikan yang tengah berjalan. Dia meminta agar pembuktian sepenuhnya diserahkan kepada penyidik berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Negara hukum harus berdiri di atas asas transparansi, akuntabilitas, persamaan di hadapan hukum, serta penghormatan terhadap proses hukum yang objektif. Siapa pun yang diperiksa harus memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum," kata Pitra.
Sebelumnya, Febrie mengakui rumah di Sentul yang digeledah polisi merupakan rumah miliknya. Sementara mengenai uang yang ditemukan saat penggeledahan, menurut dia seluruhnya memiliki pemilik yang jelas.
"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya. Orang-orang kegiatannya bisa ditanya ya, ada bangunannya bisa nanti dicek," kata Jampidsus di Gedung Kejagung, Jumat (10/7/2026).
"Rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, itu bisa dilihat kepemilikan sejak awal," imbuhnya.